BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Meriam Kepolisian Sektor (Polsek) Mentok berhasil meringkus terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji tak kurang dari 24 jam. Terduga pelaku yang dimaksud ialah berinisial SD.

Pria berusia 50 tahun itu diringkus saat berada di kediamannya pada Selasa (20/8/2024) sekira pukul 14.00 Wib. SD tak berkutik saat dicokok petugas saat berada di kediamannya, Kampung Keramat, Kelurahan Keranggan.

Selain terduga pelaku SD, Tim Meriam Polsek Mentok turut mengamankan tiga buah tabung gas elpiji 3 kilogram. Kemudian sejumlah uang senilai Rp97 ribu hasil penjualan tabung gas yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Demikian dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira seizin Kanit I Pidum Ipda Muhammad Harits Arlianto, Selasa (20/8/2024) siang. Ia mengatakan, saat ini, terduga pelaku sudah digelandang ke Mapolsek Mentok.

Baca Juga  Penangkapan DPO Bobol Toko di Mentok Berlangsung Dramatis

“Alhamdulillah baru tadi kita dapat informasi dari rekan-rekan Polsek Mentok bahwa untuk tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian di warung mie mualaf. Sekarang sudah diamankan di Mapolsek Mentok, untuk inisialnya SD,” ungkapnya.