PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Hingga hari kedua baik Rudianto Tjen maupun Erzaldi Rosman belum menanggapi pemberitaan tudingan Eks Kepala LHK Babel Marwan yang ditahan Kejati Babel atas dugaan Tipikor Lahan Kota Waringin.

Timelines.id sudah mengirimkan link berita yang berjudul “Mantan Kadis LHK Babel Teriak, Sebut Nama Erzaldi, Rudianto Tjen dan Mulkan Terlibat Tipikor NKI” dan meminta tanggapan sebagai perimbangan berita, namun belum juga ditanggapi.

Begitu juga dengan mantan Bupati Bangka, Mulkan yang dikonfirmasi via pesan WA, tidak memberikan jawaban.

Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H. Marwan buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pemanfaatan lahan seluas 1.500 hektare di kawasan Kota Waringin kabupaten Bangka.

Baca Juga  Bangka Belitung Menggema di Panggung Indonesian Idol, Shabrina Melaju ke Top 3

“Tangkap itu Rujdianto Tjen, Mulkan dan Erzaldi Rosman, mereka itu pelaku-pelakunya, kenapa saya yang ditangkap,” kata H.Marwan kepada awak media sebelum memasuki mobil tahanan di depan gedung pidsus Kejati Babel, di Pangkalpinang, Senin (26/8/2024) malam.

Sembari berteriak, H.Marwan juga meminta tim penyidik untuk membunuhnya karena dirinya merasa percuma menjadi penjahat jika harus tetap hidup karena dirinya juga merasa tidak pernah mendapat keadilan.

“Tidak ada lagi gunanya hidup, keadilan apalagi yang bisa saya dapatkan. Bunuhlah saya, silakan bunuh saya dan keluarga saya tidak akan menuntut, saya ikhlas karena penjahat sebenarnya tidak bisa lagi dibunuh,” teriak Marwan.