BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kepala Desa Bedengung, Amrullah mengatakan dirinya tidak bisa membatasi hak masyarakat untuk melakukan unjuk rasa atau pun aksi damai.

Karena hal itu jelas sudah diatur undang undang dalam hal menyampaikan aspirasi.

“Selagi unjuk rasa dilakukan dengan tertib dan damai maka semua sah sah saja,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan WA, Jumat (6/9/2024).

“Toh juga nanti apabila ada aksi juga dari masyrakat yang pro ke saya dan masih menginginkan kepemimpinan saya kan juga saya tidak bisa membatasi hak hak masyrakat,” tambah Amrullah.

Ia menjelaskan dirinya menjadi kepala desa juga atas pilihan dari masyarakat Desa Bedengung bukan dari masyarakat desa lain.

Baca Juga  Soal Pembubaran Gapoktan Sumber Barokah Desa Bedengung, Kuasa Hukum: Tidak Ada Like and Dislike

“Jika kehadiran saya tidak diinginkan lagi oleh masyarakat Bedengung maka saya siap lengser dari jabatan saya. Tapi semua kan ada aturan mainnya, kepala desa juga dilindungi oleh undang undang,” jelas Amrullah.