Begini Kata Wabup dan Kapolres Perihal Judi Berkedok Game Ketangkasan di Parittiga
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bong Ming Ming turut merespons adanya informasi aktivitas perjudian di Kecamatan Parittiga. Di mana, aktivitas perjudian itu berkedok game atau permainan ketangkasan.
Ia mengaku telah menerima laporan di masyarakat yang mengaku resah. Atas perjudian yang beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) di Simpang Empat Lampu Merah Parittiga itu. Oleh karena itu, dirinya akan segera berkoordinasi dengan unsur Forkopimda Babar.
“Judi dari segi manapun tidak boleh itu. Baik secara aturan di Indonesia, sisi agama dan sosial kemasyarakatan juga tidak baik. Saya sudah menerima informasi ini dari masyarakat dan dari kawan-kawan melalui Wa,” ujarnya, Jumat (6/9/2024) kepada wartawan.
“Tapi saya belum bisa menanggapi dan akan koordinasi dengan Forkopimda Babar dulu untuk menindak tegas. Tidak ada perizinan, kalau namanya judi tidak ada perizinan di Indonesia. Kalau memang judi akan kita tangkap,” tambah Politisi PKS tersebut.
