Polda Bangka Belitung Ciduk Residivis Curat Beraksi di 11 TKP
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — RC alias Candra, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (5/9/2024) dini hari.
Pria berusia 33 tahun warga Gandaria Pangkalpinang ini diringkus di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat.
“Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (7/9/24) pagi.
Jojo menerangkan, RC alias Candra ditangkap usai diketahui merupakan pelaku pencurian yang terjadi di Perumahan Damai Lestari III Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Pelaku yang juga merupakan seorang residivis ini tertangkap rekaman kamera CCTV yang ada di rumah korban saat melancarkan aksinya.
