Ada 5 Bentuk Kerawanan Pemilu pada Pilkada 2024, Begini Antisipasi Bawaslu Babel

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar menjelaskan Indeks Kerawanan Pemilu merupakan segala hal yang menghambat proses pemilihan yang demokratis.

“Terdapat lima bentuk kerawanan tahapan pemilihan, antara lain netralitas aparatur pemilihan, penyalahgunaan kekuasaan, politik uang, pelanggaran administrasi dan prosedur,” jelasnya pada kegiatan Pengawasan Partisipatif bersama media massa, Sabtu (14/9/2024).

Untuk itu, Bawaslu mengajak media tidak memiliki kepentingan, dan dapat netral dan tidak menggiring opini.

“Melalui kegiatan ini, media sebagai mitra strategis dapat menyampaikan informasi mengenai kerawanan pemilu terhadap masyarakat dan sinergi Bawaslu, masyarakat dan media dalam menciptakan pemilihan damai sesuai dengan asas pemilu langsung umum bebas, rahasia jujur dan adil,” ujarnya.

Baca Juga  300 Honorer Pemprov Tidak Masuk Database BKN, Pj Gubernur: Tetap Bekerja hingga akhir 2024

“Saya yakin dengan bersama kita dapat mencegah dan meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin muncul selama proses pemilihan nanti,” tambah Osykar.