Bupati Bangka Tengah Minta Izin Tambang di Merbuk Diterbitkan, Ini Alasannya
Bupati Bangka Tengah Minta Izin Tambang di Merbuk Diterbitkan, Ini Alasannya
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman menanggapi persoalan dinamika penambangan ilegal di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba.
Algafry mengatakan, sebaiknya negara hadir memberikan kenyamanan dan kepastian hukum terhadap masyarakat.
Maka dari itu, Algafry menyarankan dan meminta negara, agar memberikan izin pertambangan terhadap masyarakat di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk.
“Supaya masyarakat yang mengelola itu (tambang) tidak diuber-uber, begitu. Saya tidak punya kapasitas memberikan izin,” ujar Algafry, Selasa (17/9/2024).
Tapi, jika saja kapasitas memberikan izin pertambangan tersebut ada di ranah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, maka Algafry selaku bupati sudah pasti mengeluarkan izinnya.
“Itu masalahnya, saya meminta saja, tolong keluarkan lah izin, supaya masyarakat saya bisa bekerja secara optimal, tidak diuber-uber,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim gabungan (Timgab) menurunkan alat berat jenis PC mini untuk membongkar tambang liar di kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari, pada Selasa (3/9/2024).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan sebelumnya, tim gabungan sudah melakukan imbauan yang berlangsung selama 1 minggu, agar para penambang tidak lagi melakukan aktivitas tambang dan membongkar pontonnya masing-masing.
