Komplotan Pencuri Blok Transmisi Mesin Hino Diciduk Buser Naga, 1 di Antaranya Penadah
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap komplotan pencuri blok transmisi mesin hino, Sabtu (21/9/2024).
Selain mengamankan tiga orang pelaku, tim yang dipimpin Aiptu Rudi Kiai ini juga menangkap pembeli (penadah) blok mesin curian tersebut.
Informasi yang diperoleh peristiwa ini terjadi di sebuah Bengkel Bubut di Jalan Depati Amir, Kelurahan Keramat, pada 12 September 2024 lalu.
Para pelaku ini beraksi saat bengkel dalam kondisi sepi dan pagar dalam kondisi terbuka.
“Berawal saat pelaku berboncengan 3 lalu melihat keadaan bengkel sepi dan pintu terbuka, saat itulah pelaku mencuri blok transmisi mesin hino tersebut,”ujar Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP M Riza Rahman, Minggu (22/9/2024)
Para pelaku yang diamankan di antaranya Riki Erpianza alias Kiki Jendol (45) tahun yang belakangan diketahui merupakan residivis kasus pencurian beberapa tahun lalu.
Sedangkan dua pelaku lainya Muhammad Dimas alias Dimas (19) warga Air Salemba dan Muhamad Randi alias Baim (19) warga Taman Bunga Pangkalpinang.
Sementara itu satu orang pembeli Afrizal (35) warga Kampung Jeruk, Bangka Tengah juga ikut ditangkap.
Pengungkapan perkara ini berawal saat satu pelaku Kiki Jendol diamankan Tim Buser Naga di belakang Puncak Mall pada Sabtu, 21 September 2024 kemarin.
