PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan Bupati Bangka Muhammad Haris, AR AP yang sudah diterima dari Menteri dalam Negeri (Mendgari) RI, Tito Karnavian.

Muhammad Haris pertama kali dilantik menjadi Pj Bupati Bangka pada 27 September 2023 lalu oleh Pj Gubernur Babel sebelumnya Safrizal dan hari ini Genap sudah satu tahun.

Pejabat Gubernur Babel Sugito mengatakan SK Pj kepala daerah itu memang satu tahun, tapi bisa di perpanjang jika kinerjanya baik karena dalam satu tahun selalu ada evaluasi oleh Kemendagri. Jika kinerja baik dan memberikan hasil positif maka akan diperpanjang.

Baca Juga  Resmi, Masa Jabatan 288 Anggota BPD di Bangka Tengah Diperpanjang 2 Tahun

Berdasarkan penilaian, kinerja Muhammad Haris tercatat baik memimpin Kabupaten Bangka sehingga menjadi pertimbangan Mendagri RI untuk tetap memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Bangka Muhammad Haris paling lama satu tahun.