JAKARTA, TIMELINES.ID — Sebanyak 22 orang diamankan pihak kepolisian terkait penemuan tujuh jasad remaja tewas mengambang di Kali Bekasi. Puluhan orang tersebut juga telah menjalani tes urine.

Mengutip PMJNews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari 22 orang yang dilakukan tes urine, terdapat 1 orang yang hasilnya dinyatakan positif obat keras.

“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G. Daftar G itu antara lain Tramadol,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Adapun dalam kasus tersebut, terdapat 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam ketika anggota Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi Kota membubarkan sekitar 60 orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Baca Juga  Kabar Duka, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia