BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) memiliki dua sumber dana yang berasal dari APBN dan APBD dalam menangani urusan sosial.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Bateng, Padlillah padà Rabu (9/10/2024) di kantornya.

“Ada 2 hal yang kita fokuskan, yakni urusan desa dan sosial, khusus urusan sosial ada beberapa bantuan yang bersumber dari APBD maupun APBN,” ujar Padhillah.

Dikatakan Padlillah, sumber dana dari APBN ada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PBI.

“Alhamdulillah, sampai sekarang masih terus dikucurkan Pemerintah Pusat dan cukup banyak penerima di Bangka Tengah yang merasakan manfaatnya,” terang Padlillah.

Baca Juga  Polres Bateng Luruskan Informasi Kasus Paman Curi Barang Elektronik dan Perabot Rumah, Begini Kronologinya

Padlillah menuturkan, pada tahun 2024 program penerima bantuan PKH mencapai 3.385 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan bantuan BPNT sebanyak 6.338 KPM dan PBI APBN pada tahun 2024 sebanyak 42.014 jiwa.

“Total anggaran bantuan program BPNT dari tahun 2021 hingga 2024 mencapai Rp64.101.600.000 sedangkan anggaran bantuan PKH mencapai Rp34.275.146.168,” terangnya.

Sementara, untuk sumber dana APBD Kabupaten Bangka Tengah pihaknya memiliki program perlindungan dan jaminan sosial serta pemberdayaan sosial.

“Program perlindungan dan jaminan sosial ini berupa bantuan beras sejahtera daerah (Rastrada) yang merupakan bantuan beras per bulan dan diberikan kepada 1500 KPM di Bangka Tengah dan merupakan beras premium yang bersumber dari APBD Kabupaten Bangka Tengah,” ujarnya.

Baca Juga  25 Koperasi Nelayan di Babel Terima Bantuan Sapras Usaha Perikanan Tangkap

Ia mengatakan, bantuan ini sejak tahun 2021 hingga 2024 diberikan kepada 1500 KPM, namun anggarannya berbeda tiap tahun dan ada kenaikan.