BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Riki Arianto, seorang suami yang diduga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri berhasil dicokok jajaran Polsek Jebus. Ia diringkus di perkebunan di Dusun Penganak, Desa Airgantang, Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Riki Arianto diringkus polisi pada Senin (14/10/2024) hari ini setelah menjadi buronan selama beberapa hari terakhir.
Diketahui, kebun tempat pemuda berusia 26 tahun tersebut melarikan diri usai melancarkan aksinys berjarak sekitar 10 kilometer dari kediamannya.

Demikian disampaikan Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Prasetyo. Ia bilang, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat yang melihat tersangka RA sedang berada di kebun.

Baca Juga  Aktivitas Tambang Ponton Selam di Laut Sawah Diklaim Legal, Tapi Lalai Terapkan K3

“Kita dapat informasi kemarin, ada sejumlah warga yang melihat keberadaan tersangka mengambil hasil kebun milik warga untuk konsumsi karena bertahan di hutan. Kita menyisir hutan bersama warga,” ujarnya, Senin (14/10/2024) kepada wartawan.

Ia menambahkan, sekitar pukul 12.30 Wib, Tim Uni Reskrim Polsek Jebus bersama warga berhasil menemukan pelaku bersembunyi di bawah pohon besar. Eko menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jebus untuk penyelidikan lebih lanjut.