NASIONAL, TIMELINES.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut masyarakat yang melaporkan paja meningkat hingga 20 persen.

Tercatat jumlah pelapor pajak di 2023 sementara ini mencapai 6,6 juta wajib pajak. Sementara pada 2022, hanya 5,5 juta wajib pajak yang melapor.

“Tadi yang disampaikan Bapak Presiden adalah untuk penyerahan SPT orang pribadi kemudian jumlahnya meningkat dari tahun lalu, tadinya 5,5 ke 6,6. Jadi kenaikannya itu lebih dari 20 (persen),” ujar Sri Mulyani pada Jumat (10/3/2023).

Menkeu Sri Mulyani mengaku senang lantaran masyarakat Indonesia telah melaksanakan kewajibannya. Apalagi, pelaporan pajak kini semakin mudah setelah kehadiran e-Filing, yakni cara pelaporan SPT Pajak secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP Online).

Baca Juga  Hore, Perayaan Nyepi Tahun 2023 Ditetapkan Cuti Bersama