PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Seorang pemuda berinisial HO alias Herli warga asal Pangkalpinang akhirnya dibekuk Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (18/10/24) sore.

Pemuda berusia 27 tahun ini dibekuk lantaran aksinya membobol sebuah konter handphone yang berada di Kampung Melayu Kelurahan Bukit merapin Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada akhir September lalu.

“Kejadiannya bulan kemarin dan sudah berhasil diungkap dengan pelaku berisial HO alias Herli warga Bukit Merapin Pangkalpinang,” kata Fauzan, Minggu (20/10/24) pagi.

Menurut Fauzan, dalam aksinya pelaku berhasil mencuri 4 unit handphone dan 1 buah tabung gas 3 kg milik korban.

Baca Juga  Keseruan Malam Puncak Perayaan Tahun Baru Imlek di Pangkalpinang

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta rupiah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

“Modus pelaku ini, masuk kedalam konter HP korban dengan cara mencongkel dan merusak pintu belakang menggunakan 1 buah linggis. Kemudian langsung mengambil barang-barang yang ada dikonter korban,” jelasnya.

Sementara itu terkait kronologis penangkapan pelaku, dijelaskan Fauzan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras Polda Babel terhadap akun media sosial yang menjual barang curian tersebut di forum jual beli.