BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung, Yogi Maulana menyoroti aktivitas tambang ilegal di Laut Permis dan Rajik, Kecamatan Simpang Rimba.

Politisi Gerindra ini meminta PT Timah untuk menertibkan TI ilegal yang berada di IUP PT Timah.

“Jangan sampai pasir timah lari ke cukong-cukong, padahal itukan IUP PT Timah,” kata Yogi dalam rilisnya kepada timelines.id, Selasa (29/10/2024) malam.

Ia juga meminta PT Timah untuk mengawasi CV yang membeli pasir timah tersebut.

Baca Juga  Kolaborasi dengan Kejari Karimun, PT Timah Gelar Workshop Tata Kelola Pertambangan di Kundur