BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Sejak bulan februari 2024 lalu, retribusi parkir di Pasar Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengalami kenaikan. Kenaikan retribusi parkir cukup signifikan mencapai Rp32 juta per bulan.

Demikian kata Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Babar, Juswardi. Ia membenarkan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut mengalami kenaikan.

“Kenaikan retribusi parkir di Pasar Parittiga di tahun 2024 ini cukup drastis mencapai Rp32 juta per bulannya. dibandingkan di tahun 2023 lalu hanya mencapai Rp6 sampai Rp8 juta per bulannya,” ujarnya, Selasa (12/11/2024) kepada wartawan.

Baca Juga  Curi Tabung Gas dan Speaker, Warga Cupat Lebaran di Penjara