Begini Kronologi Pencabulan Bocah 6 Tahun di Kecamatan Airgegas, Pelaku Suruh Korban Buka Celana di dalam Gubuk
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menjelaskan terungkapnya kasus ini setelah kakak korban DA (9) mendengar pelaku HD memaksa adiknya Bunga (6) untuk membuka celananya di dalam gubuk.
Aksi asusila itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 12.30 Wib di salah satu desa di Kecamatan Airgegas.
Mendengar pelaku yang memaksa Bunga adiknya, DA bergegas lari ke rumahnya.
Ia menceritakan itu kepada ibunya DD. Sang ibu kaget dan langsung berlari ke gubuk yang terletak tidak jauh di rumahnya.
Ternyata di dalam gubuk pelaku HD sudah tidak ada lagi.
Sang ibu penasaran lalu menanyai anaknya Bunga apa yang telah terjadi saat pelaku HD datang ke gubuk.
Bunga mengaku telah mendapat dugaan perbuatan cabul.
