BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali menjalin kesepakatan kerja sama dengan perbankan untuk semakin mendorong kemudahan dalam pembayaran pajak daerah.

Kerja sama kali ini dengan BNI Cabang Pangkalpinang – Koba yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Plt. Bupati Bangka Tengah bersama pihak BNI di Pangkalpinang pada Kamis, (21/11/2024).

Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto meyakini, BNI KC Pangkalpinang – Koba mampu menjadi mitra yang bisa diandalkan dalam mendukung terciptanya tertib pembayaran pajak di Bangka Tengah.

“Hari ini Pemkab Bangka Tengah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama penerimaan pembayaran pajak daerah dengan BNI Kantor Cabang Pangkalpinang – KCP Koba untuk terus mendukung layanan publik yang berkualitas,” ujar Era Susanto.

Baca Juga  Angka Kemiskinan di Bateng Naik, Pemkab Targetkan Turun Jadi 5,05 Persen

Dikatakan Era, Pemkab Bangka Tengah sudah mengeluarkan Perda Nomor 5 tahun 2023 tentang pajak dan restribusi daerah agar memudahkan pelayanan pajak untuk meningkatkan PAD.

“Pajak ini penting bagi pembangunan daerah, jika pembangunan baik, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat, sehingga untuk mengwujudkan hal tersebut, daerah harus mandiri secara finasial, yang bisa dilakukan melalui penerimaan pajak yang optimal,” tuturnya.