Kapolda Sumbar: Pemecatan Kabag Ops Polres Solok Selatan Sedang Diproses

SUMATERA BARAT, TIMELINES.ID – Sanksi pemecatan sedang menunggu Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.15 Wib.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menegaskan pihak segera memproses pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar.

“Dalam minggu ini proses PTDH segera dilakukan hingga 7 hari ke depan,” jelas Suharyono.

Menurutnya, peristiwa penembakan ini telah dilaporkan ke pimpinan Polri.

“Perintah dari pimpinan Polri. Oknum yang menghalang-halangi proses penegakan hukum agar dapat diberi sanksi tegas,” tambah Kapolda Sumbar.

Baca Juga  Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditangan Kabag Ops Polres AKP Dadang Iskandar.

Ryanto menghembuskan napas dengan dua tembakan yang tepat mengenai pipi dan pelipis kanan

Aksi penembakan ini terjadi di halaman parkir Polres Solok Selatan.

Ketika itu, Kasat Reskrim AKP Ryanto bersama anggotanya baru saja menangkap pelaku aktivitas penambangan ilegal galian C di wilayah tersebut.