Penulis: Dedy Irawan

BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) terus berinovasi guna memenuhi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula menjelang Pemilu dan Pilres tahun 2024.

Para pemilih pemula ini wajib melakukan perekaman sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan di pemilu dan pilpres 2024.

Kepala Dindukcapil Basel Benny Supratama mengatakan, tercatat sebanyak 5.456 data pemilih pemula belum melakukan perekaman KTP.

“Data ini berdasarkan  DP4 yang diterima oleh KPU berjumlah 146.626 pemilih pada Pemilu maupun Pilpres tahun 2024 mendatang,” ungkapnya, senin (13/3/2023).

Guna memenuhi target perekaman pihaknya terus melakukan berbagai inovasi untuk memenuhi kuota perekaman KTP salah satunya dengan cara jemput bola.

Baca Juga  Tingkatkan Budaya Literasi, SMAN 1 Payung akan Bedah Buku Istighfarku Adalah Cintaku