Edarkan Sabu di Mentok, Pria asal Sukadamai Diringkus Tim Hantu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Dalam ungkap kasus terbaru ini, polisi berhasil mengamankan salah seorang pria 49 tahun berinisial AM.

Dari tangan laki-laki asal Jl Pasar Suka Damai RT 6, RW 1, Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali itu, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,18 gram. Hal ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo.

Budi, seizin Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah mengatakan bahwa ungkap kasus ini dilakukan pada Minggu (1/12/2024) sekira pukul 16.00 Wib. Terduga pelaku AM diamankan polisi saat berada di sebuah pondok pinggir Pantai Desa Belolaut, Mentok.

Baca Juga  Lomba Masak Ikan HUT ke-24 DWP, Bapak-bapak DPM Nakertrans Babar Raih Juara Satu  

“Awalnya kita mendapatkan informasi terkait adannya perdagangan narkoba di pesisir Pantai Laut Desa Belolaut. Personel Tim Hantu lalu melakukan penyelidikan terkait adanya peredaran narkoba di wilayah itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Hantu akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM. Saat itu, AM sedang berada di pondok di pinggir Pantai Desa Belolaut. Lalu, anggota melakukan pengeledahan terhadap AM disaksikan oleh Kadus Desa Belolaut.