Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Palempat, TIMELINES.ID – Satuan Lantas Polres Bangka Tengah mengungkap krolonogi kecelakaan maut yang terjadi di Ruas Jalan Raya Palempat-Kurau, Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada Senin (2/12/2024) kemarin, sekira pukul 17.10 wib.

Kecelakaan tersebut melibatkan Samsuri (36), warga Palempat yang mengendari motor modif roda 3 dengan pengemudi truk pengangkut pupuk berplat nomor BN 8462 PN, Nurdiansyah (40) warga Pangkapinang.

Akibat laka lantas tersebut, Samsuri terseret hingga 10 meter dan meninggal dunia di TKP, dengan luka parah di bagian kepala, tangan dan kaki.

Kasatlantas Polres Bangka Tengah, IPTU Lilis mengungkapkan pasa saat kejadian, korban Samsuri tidak mengenakan helm dan mengendari motor yang sudah dimodif.

Baca Juga  Sewa Tenda di Bazar UMKM Fest Bateng Rp1,2 Juta, Kadisperindag: Kami Tidak Dilibatkan

“Untuk kronologis kejadian, bermula dari Samsuri yang mengendari kendaraan roda 2 yang sudah dimodif menjadi kendaraan roda 3, motor korban ini rusak, sehingga digandeng atau distep oleh kakak korban bernama Kodri,” terangnya, Selasa (3/12/2024) di kantornya.

Saat Kodri sudah berhenti dipinggir jalan, tiba-tiba motor korban berbelok ke kanan, tanpa memperhatikan arus lalu lintas, ternyata dari arah berlawanan (Pangkalpinang menuju Koba) ada truk.

“Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak bisa dihindari lagi, truk langsung menabrak motor yang dikendarai Samsuri dan korban terseret hingga 10 meter,” tuturnya.