PT PMM Bantah Sekap Nadia dan Anaknya

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim legal dan kuasa Direksi PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) mengklarifikasi terkait viralnya pemberitaan penyekapan yang dilalukan oleh oknum manajer terhadap salah satu istri dan anak sopir yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami kepada Nadia karena dia bebas keluar dari ruangan itu dan menggunakan HP serta ada kasur, bantal, makanan, minuman dan susu,” kata Tim legal PT PMM, Tian Handoko saat menggelar press conference di Pangkalpinang, Sabtu (8/12/2024) malam.

Tian mengatakan ruangan yang dianggap sebagai kandang anjing itu adalah bekas ruangan loket pembayaran dan transaksi keuangan perusahaan yang sudah lama tidak digunakan dan tidak ada pintu di sana sehingga siapapun bisa keluar masuk ruangan tersebut.

Baca Juga  Polda Babel Terima Bantuan Mobil Sampah dari PT Timah Tbk

“Itu bukan kandang hewan dan tidak mungkin kami memperlakukan seorang ibu dan anak kecil dengan menyekap tanpa memberi makan dan minum,” ujarnya.

Kuasa direksi Refman Basri juga menegaskan bahwa pihak perusahaan melakukan klarifikasi untuk membenarkan bahwa memang tidak ada penyekapan dan ruangan itu bukan kandang hewan.

“Karena adanya berita-berita yang simpang siur, jadi kami mengklarifikasi memperkuat bahwa itu bukan kandang anjing, tapi ruangan pembayaran yang dulu digunakan oleh perusahaan setiap akhir bulan,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan oleh karyawan dari perusahaan, namun perusahaan siap mengikuti dan patuh pada proses hukum yang sedang berjalan.