Tim Hantu Polres Babar Kembali Cokok Pengedar Sabu di Mentok

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Hantu dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba), Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) mencokok salah seorang pria berinisial AA alias AS pada Rabu (15/1/2025) sekira jam 16.30 Wib.

Lelaki berusia 41 tahun asal Kampung Teluk Rubiah Laut, RT 1, RW 15, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok itu dirangkap petugas lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotik. Dari tangan AS, polisi berhasil menyita 1,41 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Ketika dikonfirmasi, Kasatresnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo membenarkan ungkap kasus itu. Kata dia, penangkapan pelaku AS bermula pada saat Tim Hantu melakukan patroli rutin di daerah daerah rawan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Mentok.

Baca Juga  Momentum HUT ke-20 Babar, Besok 8.022 KPM akan Terima Bantuan Beras

“Saat patroli sekira jam 16.30 Wib, kita berhasil mengamankan seorang pria yang gelagatnya mencurigakan. Pria ini diketahui berinisial AS, diamankan saat berada di Jalan Gang Belakang Kantor Lurah Tanjung, Kampung Tanjung Sawah,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).