Bateng Hibahkan Kolong Beguruh ke BWS Babel
Bateng Hibahkan Kolong Beguruh ke BWS Babel
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, didampingi Kepala DPUTRP dan BPKAD Pemkab Bangka Tengah, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Hibah Barang Milik Daerah dengan Badan Wilayah Sungai Bangka Belitung (BWS Babel) di Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Kamis (23/1/2025).
Hibah barang milik daerah ini berupa tanah jalan setapak, jalan setapak, Kolong Beguruh dan jembatan kayu di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalanbaru, kepada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bangka Belitung.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan, jika penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk upaya komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan optimal di wilayah Bangka Tengah.
“Sebagaimana kita ketahui, Kolong Beguruh memiliki nilai strategis, baik sebagai aset daerah maupun sebagai sumber daya air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas,” ujar Bupati Algafry.
Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya serah terima aset Kolong Beguruh dan NPHD kepada SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air dan BWS Babel, pihaknya percaya bahwa pengelolaan dan pemanfaatan aset ini akan semakin profesional, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Bangka Tengah.
