NASIONAL, TIMELINES.ID – Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan lima tersangka terorisme di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis (16/3/23).

“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3/23).

Menurut Karopenmas, kelima tersangka tersebut merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI) Sulawesi Tengah. Mereka pun masih dalam pemeriksaan intensif saat ini.

Selain melakukan penangkapan, penyidik Densus 88 Anti Teror juga melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti diamankan dari penggeledahan itu.

“Ini masih dalam pendalaman,” ujar Karopenmas.

Selain mengamankan lima orang terduga teroris, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti di dua TKP. Barang bukti yang disita berupa 13 buku bacaan, tiga bundel dokumen sebuah yayasan, satu parang, lima pisau lempar, satu pisau lipat, tiga teleskop, sembilan busur panah, satu pucuk senapan angin, dan barang lain yang sampai sekarang masih dilakukan pendataan.

Baca Juga  Bank Indonesia Perwakilan Babel Siapkan 1.2 Triliun Rupiah Untuk Penukaran Uang Pecahan, Catat Lokasinya!