KPK akan Tetapkan Bangka Tengah sebagai Kabupaten Anti Korupsi

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Plt Inspektur Inspektorat Bangka Tengah (Bateng), Erwin David mengungkapkan, Bangka Tengah akan ditetapkan oleh KPK sebagai kabupaten anti korupsi tahun 2026.

Awalnya, ada tiga kabupaten/kota dari Bangka Belitung yang diusulkan ke KPK, di antaranya Bangka Tengah, Belitung dan Pangkalpinang.

Total keseluruhan ada 35 kabupaten/kota yang diusulkan ke KPK untuk ditetapkannya menjadi kabupaten/kota anti korupsi.

Kabupaten Bangka Tengah telah diverifikasi oleh KPK pada bulan September tahun 2024.

Baca Juga  Cukup dengan Rp155 Juta ASN di Bateng Bisa Miliki Rumah