NASIONAL, TIMELINES.ID – Komisi XI DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap kandidat Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Perry Warjiyo yang merupakan Petahana, Perry Warjiyo menjadi calon tunggal setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dengan masa jabatan tahun 2023 hingga 2028.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menilai, Perry menjadi calon Gubernur BI yang potensial, sebab pengalaman dan kinerja yang sudah ditunjukkan sebelumnya sudah memuaskan.

“Saya tidak ragu untuk mendukung sebab bapak Perry ini sudah sangat berpengalaman,” katanya, Senin (20/3/2023). Dilansir dari laman resmi DPR RI.

Politisi PDI-Perjuangan ini meminta Calon Gubernur BI yang terpilih nantinya dapat meningkatkan kualitas SDM pegawai generasi muda.

Baca Juga  KPK Amankan Uang Tunai Dari OTT Bupati Meranti, Ali Fikri: Sedang Dihitung Jumlahnya!