Mutiara yang Harus Dijaga
Oleh: Syifa Nur Fauziah, S.Ag
Banyak stigma negatif dan kesalahpahaman pemikiran yang dilayangkan dunia barat kepada Islam. Di antaranya, seolah dalam Islam wanita dianggap sebagai makhluk rendahan, tidak menghargai kedudukannya, memasung hak-haknya, dan terkekang dalam penguasaan kaum lelaki. Islam dianggap sebagai hambatan bagi perjuangan kesetaraan gender.
Tak sedikit pula di antara umat Islam yang malah terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran mereka, dan menjadi penyebar pemikiran tersebut. Mereka menginginkan muslimah melepaskan nilai-nilai harga dirinya yang selama ini dijaga oleh Islam. Padahal, syariat Islam begitu memuliakan wanita agar tetap terhormat.
Sebelum Islam datang, wanita dianggap sebagai makhluk yang hina, dianggap sebagai sarana kesenangan saja, dijual, dikubur hidup-hidup, bahkan mereka tidak mendapatkan hak waris. Seperti yang terjadi pada orang Yunani, Romawi, Arab, Persia, Hindia, dan negeri lainnya. Tentang hal ini, Allah SWT. Menggambarkan dalam Al Qur’an sebagai berikut
وَاِذَا بُشِّرَ اَحَدُهُمْ بِالْاُنْثٰى ظَلَّ وَجْهُهٗ مُسْوَدًّا وَّهُوَ كَظِيْمٌۚ ٥٨ يَتَوٰرٰى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْۤءِ مَا بُشِّرَ بِهٖۗ اَيُمْسِكُهٗ عَلٰى هُوْنٍ اَمْ يَدُسُّهٗ فِى التُّرَابِۗ اَلَا سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ ٥٩
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitamlah / merah padamlah mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 58-59)
Kemudian, cahaya Islam datang menerangi kegelapan dengan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Islam datang memperbaiki kondisi kaum wanita, membawa perubahan besar dalam kehidupan wanita, dengan menekankan pentingnya keadilan, penghormatan, dan hak-hak yang setara dalam banyak aspek kehidupan.
Bagai mutiara yang mahal harganya, Islam menempatkan wanita sebagai makhluk yang harus dijaga. Agar wanita dapat menjalankan perannya sebagai pendidik generasi mendatang.
Di antara aturan khusus bagi wanita adalah aturan berpakaian. Allah memerintahkan demikian agar mereka selamat dari mata-mata khianat lelaki dan tidak menjadi fitnah bagi mereka.
Allah SWT. berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Ahzab: 59)
Selain itu, menjaga aurat juga memiliki banyak manfaat, baik dari sisi spiritual, sosial, maupun psikologis, di antaranya:
1. Menjaga Kehormatan dan Martabat
Dengan menutup aurat, seseorang menunjukkan bahwa dirinya lebih dari sekedar penampilan fisik, tetapi juga memiliki harga diri dan martabat.
