NASIONAL, TIMELINES.ID – Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur BI Periode 2023-2028.

Sebelumnya, petahan Perry Warjiyo telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR RI. Senin (20/03).

Hasil seleksi menyepakati Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur BI Periode 2023-2028.

Pada kesempatan ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin memberikan sejumlah catatan terhadap kepemimpinan Gubernur BI ke depan.

 

“Situasi ekonomi global masih diselimuti ketidakpastian yang tinggi. Bahkan ke depan tantangan kian berat. Mulai dari perlambatan ekonomi global, inflasi dunia yang tinggi, tren kenaikan suku bunga, dolar AS yang kuat, hingga tekanan arus modal keluar. Sebagai nahkoda otoritas moneter, Ini yang jadi tugas bagi Gubernur BI untuk mitigasi dampak rambatan gejolak tersebut guna menjaga ketahanan perekonomian domestik,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (20/3/2023).

Baca Juga  Jelang Puasa, Penjualan dan Pembelian Minyak Goreng Rakyat Kembali Dibatasi

 

Sebagai informasi, saat ini Perry Warjiyo masih menjabat sebagai Gubernur BI dan akan berakhir pada Mei 2023.

 

Perry pun ditunjuk sebagai kandidat tunggal oleh Presiden RI Joko Widodo untuk kembali mengikuti fit and proper test Calon Gubernur BI Periode 2023-2028 yang dilakukan di Komisi XI DPR RI.

 

“BI perlu terus bersinergi dengan otoritas lain dalam merumuskan bauran kebijakan yang mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Karena selama ini, bauran kebijakan BI juga sangat membantu ekonomi kita cepat pulih setelah melewati titik kritis akibat krisis pandemi.