Penyidikan Tipikor Timah Korporasi Terus Bergulir, Kali Ini Direktur PT Bangun Mega Lestari Diperiksa

JAKARTA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Adapun saksi yang diperiksa Hongky Listiyadhi (HL) selaku Direktur PT Bangun Mega Lestari, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.

Baca Juga  Kapuspen Ungkap Sosok Pengunggah Video Hoaks Dukungan TNI untuk Anies

Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam siaran pernya, Kamis (10/4/2025).