Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Tipikor Timah Korporasi

JAKARTA, TIMELINES.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Mereka adalah FTR selaku Marketing dan LG selaku Karyawan Swasta.

Baca Juga  Kali Ini Dirut PT Sulinggar Wirasta Diperiksa Kejagung Terkait Tipikor Timah