Perkosa Ibu Mertua, Oknum Polisi di Polres Buton Utara Dipecat

SULAWESI TENGGARA, TIMELINES.ID — Oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara Aipda AD divonis pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang kode etik kepolisian.

Oknum AD ini dipecat lantaran terlibat kasus asusila yaitu dugaan pemerkosaan terhadap ibu mertua sendiri pada 16 Januari lalu.

“Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025) seperti dikutip dari Antara.

Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga  Mantan Direktur RSUD Basel Dikeroyok, Salah Satu Pelakunya Diduga Oknum Polisi

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” jelas Totok Budi.