Oleh: Fahri Juned Alfarisy, M.Pd – Pengajar di SDN 3 Pulau Nangka, Bangka Tengah

Setiap tahun pada tanggal 2 Mei, Indonesia merayakan Hari Pendidikan Nasional untuk menghormati Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, yang meletakkan prinsip-prinsip dasar pendidikan sebagai alat pembebasan dan pembangunan bangsa.

Namun, peringatan Hari Pendidikan Nasional lebih dari sekadar acara ritual tahunan yang diisi dengan pidato penuh semangat atau penghargaan simbolis dari beberapa tokoh pendidikan.

Inilah memang saatnya kita merenung dalam-dalam: Benarkah pendidikan kita telah memerdekakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan Konstitusi?

Kondisi pendidikan Indonesia memasuki tahun 2025 masih menyisakan ironi. Meski berbagai program telah digulirkan dan berbagai upaya telah dilakukan, namun fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa fondasi pendidikan kita sedang retak.

Baca Juga  Keluarga, Pondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kebahagiaan

Laporan dari berbagai daerah menunjukkan bahwa banyak siswa kelas 5 SD yang belum menguasai membaca dengan baik, padahal kemampuan dasar tersebut seharusnya sudah dikuasai sejak kelas 2 atau 3 SD.

Tidak hanya itu, sebagian siswa SMA masih belum bisa menghafal perkalian dasar 1-10 yang seharusnya sudah dipelajari di sekolah dasar.

Bukan berarti kesalahan hanya terletak pada siswa atau guru, melainkan cerminan dari masalah sistemik: pemerataan mutu pendidikan yang masih lemah, ketidakseimbangan antara beban kurikulum dengan efektivitas pembelajaran, ditambah minimnya pendampingan yang menyeluruh bagi siswa.

Di samping faktor kompetensi akademis, ada masalah lain yang sama seriusnya tetapi kurang mendapat perhatian dalam wacana publik: menurunnya kejujuran populasi pelajar.

Baca Juga  Teknologi dan Literasi Digital: dalam Upaya Mengatasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah Terpencil

Kecurangan ujian, plagiarisme tugas, Yang lebih buruk adalah bahwa praktik ini menjadi disamakan dan dengan demikian tampaknya didukung oleh sesama pelajar dan bahkan beberapa guru dan orang tua karena apa yang disebut alasan pragmatis seperti sekadar mendapatkan nilai atau kelulusan.

Budaya akademis yang korup ini dapat dengan mudah melahirkan generasi yang terdidik secara administratif tetapi lemah secara moral.

Hari Pendidikan Nasional 2025 harus menjadi titik balik untuk menghentikan kelalaian ini. Perbaikan pendidikan tidak dapat dicapai hanya melalui inisiasi program atau modifikasi kurikulum yang terus berubah.