Jantani Ali Resmi Jabat Pj Bupati Bangka

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) Hidayat Arsani, secara resmi melantik Jantani Ali sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangka menggantikan Itsnaini yang kembali bertugas ke KPK RI.

“Sesuai arahan dan pesan Mendagri, Saya ingstkan Pj Bupati Bangka harus mengawal Pilkada dengan baik dan lancar, jangan sampai negara rugi lagi dengan Pilkada ulang,” katanya kepada media di Pangkalpinang, Selasa (6/5/2025).

Gubernur Hidayat Arsani juga menekankan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas selama pelaksanaan Pilkada. Pj Bupati harus menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan, mengedepankan kepentingan rakyat dan tidak boleh bermain politik.

“Sebagai Pj Bupati saudara harus menjadi wasit yang baik karena diangkatnya hari ini pun untuk mengabdi kepada rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  SKANSA Job Fair 2024, Ajang Siswa Unjuk Kreativitas