Anggota DPR RI Respon Larangan Bukber bagi Pejabat dan ASN
NASIONAL, TIMELINES.ID – Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta agar larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan ASN, dimaknai secara positif.
Apalagi menurut Saleh, alasan yang disampaikan di dalam surat Joko Widodo Presiden karena saat ini Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Artinya, masih terbuka kemungkinan adanya penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat ramai seperti itu.
“Secara global, status penanganan Covid-19 masih pandemi. WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut. Termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut,” ujar Saleh, Kamis (23/3/2023).
“Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada,” sambung Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.