BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung menyatakan ada 11 orang yang telah memenuhi syarat dukungan proses pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dalil) Bangka Belitung pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Bangka Belitung, Davitri menjelaskan, dari 19 orang yang mendaftar, baru 11 orang yang sudah dinyatakan memenuhi syarat, baik verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Dari 11 orang yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut, sisanya masih ada 8 orang.

“Dari 8 orang itu yang belum lengkap perbaikan persyaratan. Namun 1 orang lagi atas nama Marbawi sudah menyampaikan kepada kita KPU Babel, tidak melanjutkan lagi,” jelas Davitri, Jumat.

Baca Juga  Alasan Pinjam Motor, Eh..Malah Kabur dan Dijual