Tabungan Kurban: Agar Semua Bisa Berkurban
Oleh: Muhammad Bachtiyar, S.Pi., MT — Pengajar di Ponpes Qur’an CAHAYA, Bangka Selatan
Gema takbir masih terasa hingga hari ini. Meskipun hari raya telah berlalu, nuansa kemeriahan Iduladha 1446 H belum sepenuhnya usai. Hari ini adalah hari tasyriq terakhir, penutup dari rangkaian hari-hari istimewa yang dipenuhi takbir, tahlil, dan syukur. Di berbagai penjuru kampung, perumahan, dan sudut kota, semarak hari raya masih terasa hangat.
Di kejauhan, kepulan asap dari pembakaran sate daging kurban masih tampak membubung ke udara, menyebarkan aroma yang menggoda dan membangkitkan selera. Harumnya daging yang dibakar di atas bara arang menjadi saksi nyata bahwa berkah kurban belum benar-benar usai; ia terus hidup dalam kenangan, dalam rasa syukur, dan dalam kebersamaan yang terjalin dari meja makan hingga hati yang bersyukur.
Hari-hari ini bukan sekadar momentum penyembelihan, melainkan juga perayaan cinta, pengorbanan, dan keberkahan yang menyatukan umat dalam nuansa spiritual yang mendalam.
Di antara semua kemeriahan ini, terselip sebuah kenyataan yang mengundang perenungan mendalam: masih ada masjid atau musala yang sunyi dari suara takbir di pagi hari penyembelihan, lengang dari hiruk-pikuk panitia, dan tak tampak tanda-tanda aktivitas pemotongan hewan kurban. Tak sedikit di antaranya yang sudah bertahun-tahun tak menyaksikan penyembelihan qurban di halaman atau pelatarannya.
Seolah-olah Iduladha hanya lewat sebagai hari libur semata, tanpa jejak daging yang dibagikan, tanpa semangat berbagi yang menghidupkan makna ibadah itu sendiri. Ada yang kurang terasa dari kemegahan Iduladha ketika tidak ada hewan yang disembelih sebagai bentuk penghambaan dan syukur kepada Allah.
Kesunyian itu seperti mengiris kesadaran kita bahwa ibadah qurban, yang mestinya menjadi syiar tahunan dan tanda kepekaan sosial umat Islam, belum sepenuhnya merata hadir di tengah masyarakat.
Fenomena ini memunculkan tanya yang menggelitik hati: apakah kurban kini hanya milik segelintir orang yang sangat mampu? Apakah semangat berqurban telah redup dalam jiwa umat?
Tentang Ibadah Kurban, Rasulullah ﷺ memperingatkan dengan sabda yang sangat menggugah: “Barang siapa yang memiliki kelapangan (kemampuan), namun tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
Para ulama menanggapi hadis ini dengan serius. Mazhab Hanafiyah bahkan menganggap qurban sebagai ibadah wajib bagi yang mampu. Imam Ahmad dan sebagian besar ulama Hanabilah menyatakan bahwa meninggalkan qurban bagi orang yang memiliki kelapangan adalah perbuatan tercela dan tidak layak.
Bahkan Imam Malik menyatakan, meninggalkan kurban tanpa uzur termasuk meninggalkan sunnah yang sangat besar dalam Islam.
Menariknya, bila kita renungi kembali, makna dari kata mampu ini adalah selama hidup kita masih memiliki kemampuan, maka sangat dianjurkan untuk berkurban.
Jika tahun ini mampu, kita berqurban tahun ini. Jika tahun depan masih diberi kemampuan, maka kita akan berqurban lagi. Bukan hanya seumur hidup sekali, pemahaman yang acapa kali tertukar dan tercampur dengan sunnah ber Aqiqah.
Dengan kata lain, semangat kurban bukan boleh-saja-bila-ingat, melainkan perlu diikhtiarkan dan disiapkan. Dan salah satu bentuk konkret dari kesiapan itu adalah tabungan qurban.
Tabungan Kurban: Jalan Ringan Menuju Ibadah Besar
Jika dikalkulasi, biaya kurban sejatinya tak seberat yang dibayangkan. Untuk di wilayah Bangka Belitung misalnya, harga seekor kambing atau satu bagian sapi saat ini berada di kisaran Rp3.000.000 – Rp 3.500.000. Itu berarti jika seseorang menyisihkan Rp10.000 setiap hari, selama satu tahun, maka ia akan sampai pada angka itu. Jumlah yang setara dengan harga satu cangkir kopi kekinian, atau satu kali makan siang di luar.
