Bukan 25 Ton tapi 41,19 Ton, Tangkapan Timah Lanal Babel Senilai Rp8 Miliar

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pasir timah yang ditangkap Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal Babel) pada Minggu (1/6/2025) lalu ternyata bukan seberat 25 ton namun 41,19 ton.

Demikian terungkap dalam unggahan IG tni_angkatan_laut pada Sabtu (14/6/2025) kemarin.

Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul menyampaikan, pihaknya mengalami kendala penarikan KM Indah Jaya GT 34 ke Pos AL Pangkalbalam karena posisi kapal yang kandas.

Kata Danlanal, KM Indah Jaya GT 34 yang memuat 914 karung jika dikonversikan senilai Rp8 miliar.

Artinya negara dirugikan sebesar angka tersebut.

KM Indah Jaya berkapasitas 34 GT yang membawa 41,19 ton pasir timah diamankan Tim F1QR Lanal Babel. (Foto TNI AL)

“Kami terbuka terkait segala informasi yang berkenaan dengan penangkapan ini,” ujar Saepul.

Baca Juga  Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah di Pantai Kelayang Sungailiat

Terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr M Ali menegaskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto salah satunya adalah memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara melalui pelaksanaan Gakkumla secara profesional dan proporsional.