Gejolak Ekonomi Terkini: Ketika Gelombang Kredit Macet Fintech Hantam Usia Paruh Baya
Oleh: Diyanti — Mahasiswa Universitas Bangka Belitung
Dalam beberapa bulan terakhir, lanskap ekonomi Indonesia diwarnai oleh berbagai dinamika yang menarik sekaligus penuh tantangan. Di tengah upaya pemerintah dan bank sentral menjaga stabilitas makroekonomi, muncul sebuah fenomena yang patut menjadi perhatian serius: lonjakan kredit macet di fintech peer-to-peer (P2P) lending, dengan kelompok nasabah berusia di atas 54 tahun menjadi penyumbang terbesar.
Realitas ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari tekanan ekonomi yang lebih dalam, menguak kerentanan segmen masyarakat yang mungkin selama ini kurang mendapat sorotan.
Fenomena kredit macet di platform P2P lending bukanlah hal baru, namun tren peningkatan khususnya yang menyasar kelompok usia paruh baya hal ini memerlukan analasis mendalam.
Data yang dirilis oleh otoritas menunjukkan bahwa rasio Non-Performing Loan (NPL) atau tingkat kredit macet pada platform-platform ini terus merangkak naik. Lebih lanjut, terungkap bahwa nasabah yang berada di rentang usia 54 tahun ke atas secara signifikan mendominasi kontribusi terhadap NPL tersebut.
Ini memunculkan pertanyaan krusial mengapa kelompok usia ini yang seharusnya sudah lebih stabil secara finansial atau bahkan mendekati masa pension, justru terjerat dalam lingkaran kredit macet?
