Amri Cahyadi Tegaskan Kooperatif Terhadap Panggilan Kejati Bangka Belitung
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Amri Cahyadi menegaskan pihaknya akan koperatif terhadap pemanggilan Kejaksaan Tinggi atas hukum yang sedang menjeratnya.
Kejati Babel dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan ketiga terhadap tersangka lainnya yakni HA, dan DY. Dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel.
“Pastinya akan menghormati proses hukum yang berjalan dari awal kami koperatif. Akan datang memenuhi panggilan atau tindakan hukum lainnya,” kata Amri, Senin.
Politisi PPP ini mengaku kasus ini tidak lah mengenakkan, sebab sudah digantung hampir tujuh bulan, maka dari itu pihaknya butuh kepastian hukum.
Perihal kasus, kata Amri, kasus ini bukan suap atau gratifikasi juga kegiatan proyek, akan tetapi ini berkaitan tunjangan transportasi yang menjadi komponen gaji setiap awal bulan yang ditransfer bendahara. Bukan berdasarkan pengajuan seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“Tetapi ada keyakinan bendahara atau PPK atas hak keuangan dan administrasi kami sesuai aturan hukum yang ada, kami diduga menerima tunjangan transportasi dan kendaraan dinas. Perlu kami luruskan bahwa kendaraan dinas jabatan sudah kami kembalikan di Oktober 2017 setelah menerima surat permintaan pengembalian oleh Pejabat Pengguna Barang,” paparnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.