Begini Respons Algafry soal Putusan MK Sekolah Gratis 9 Tahun

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Terkait keputusan Makamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan sekolah sembilan tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta, Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman menyebut tidak ada ilmu yang gratis.

“Kalau bicara pendidikan itu gratis, memang semua upaya dilakukan pemerintah untuk memudahkan pendidikan bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

“Namun, secara pribadi dan jujur, saya katakan tidak ada ilmu yang gratis, semua harus ada upaya dan usahanya,” sambungnya.

Meski demikian, pihaknya siap mengikuti keputusan MK.

“Sebagai bagian dari Pemerintah, kita harus mengikuti aturan, tetapi apakah semua harus kita lakukan, itu yang harus kita pikirkan bersama,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Petahana Ayi Nyalon Lagi, Sudah Kembalikan Formulir Bacabup