Pria asal Toboali Tertangkap Tangan Curi Buah Sawit di PT BPL

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mencapai 2100 Kg di PT BPL Bukit Terak, Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung (Babel).

Pelaku bernama SD alias Mardi (28), warga Desa Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha saat dikonfirmasi awak media kemudian menjelaskan seputar kronologi tindak pidana pencurian itu.

“Jadi pada tanggal 11 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 Wib, Tim Keamanan Divisi 3 PT BPL melakukan patroli rutin di lahan perusahaan. Petugas mencurigai gerak-gerik Sumardi yang berada di area kebun,” ungkapnya pada Minggu (13/7/2025) melalui siaran pers.

Baca Juga  Ini Proyeksi Pendapatan APBD Babar 2024 dan Perubahan Tahun 2023

Saat petugas mendekati dan dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti diduga hasil curian berupa 187 janjang buah sawit milik PT BPL. Di sana, tim juga mengamankan sebuah arko, alat bantu angkut buah sawit. Atas kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian.