BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Amri Cahyadi dan Hendra Apollo, tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2021, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Sebelumnya, Amri Cahyadi dan Hendra Apollo, Rabu (29/03/2023) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedatangan kedua tersangka ini disinyalir guna memenuhi panggilan ketiga dari pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Gelar Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Agung Kubah Timah