Kapolda Babel Mengutuk Keras Aksi 2 Pelaku Pembunuhan Adityawarman

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kasus pembunuhan yang menimpa pemilik media online Adityawarman menjadi atensi Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Hendro memerintahkan Dirreskrimum untuk segera lakukan proses hukum dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Ini menjadi atensi kita, karena polda harus bisa menciptakan Babel aman bagi warganya dan tidak aman bagi para pelaku kejahatan. Kita akan tindak tegas dan keras bagi pelaku kejahahan yang meresakan masyarakat,” tegas Hendro.

Pada hari yang sama, Kapolda Babel juga mengunjungi kediaman Alm Adityawarman di Pangkalpinang.

Baca Juga  Pantau TPS Bersama Forkopimda, Kapolda Babel Pastikan Pilkada Ulang Aman dan Kondusif