Tak Hanya Kotak Amal dan SDN 7, 2 Remaja Ini Juga Curi HP dan Tabung Gas di Keranggan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi berhasil mengungkap fakta baru dalam kasus pencurian yang dilakukan AP alias AT dan MD alias SI. Dua bocah berusia 15 tahun itu ternyata tak hanya terlibat pencurian di SDN 7 Mentok dan kotak amal pada 11 rumah ibadah saja.

Namun juga terlibat Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di kediaman FI pada 19 Juli 2025 sekira pukul 04.00 Wib. Hal ini disampaikan langsung Plh Kapolsek Mentok, Ipda Sarasi seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Kamis (14/8/2025).

“Rumah korban itu berada di Kampung Keranggan Atas, RT 1, RW 2, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Saat itu korban membangunkan si menantu atau pelapor dan menanyakan perihal pintu dapur belakang rumah yang dalam keadaan terbuka lebar,” ujarnya.

Baca Juga  Jelang Malam Pergantian Tahun, 5 ASN di Bangka Barat Dilantik Jadi Kepala OPD