NASIONAL, TIMELINES.ID – Sebanyak 10 orang di lingkungan Kementerian ESDM, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM.

“(Tersangka dugaan kasus Korupsi di Kementerian ESDM) terakhir 10 kalau nggak salah ya,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/3/2023). Dilansir dari PMJNEWS.

Hanya saja, Asep belum merinci secara detail terkait identitas para tersangka tersebut.
Diduga sepuluh tersangka itu seluruhnya merupakan pegawai di Kementerian ESDM.

Asep menjelaskan, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman sejumlah tersangka.

Baca Juga  PT Transjakarta Tambah 20 Unit Bus Khusus Penumpang Perempuan