DPRD Bangka Selatan Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025
DPRD Bangka Selatan Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – DPRD Bangka Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9/2025).
Selain itu, DPRD Basel juga mengesahkan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Basel, Kamarudin dan Rusi Sartono.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas komitmen dalam pembangunan daerah. Menurutnya, terlaksananya paripurna perubahan APBD 2025 menjadi bukti keseriusan bersama dalam menyelesaikan pembahasan hingga persetujuan akhir.

Wabup Debby menjelaskan bahwa agenda paripurna hari ini ditujukan bagi kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Ia menegaskan, analisis ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, dan intervensi belanja dipertimbangkan dengan memperhatikan urgensi 2025 serta perhitungan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Agenda paripurna hari ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Berdasarkan analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta kajian intervensi belanja, kita mempertimbangkan urgensi 2025 dengan perhitungan atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujar Wabup Debby.
