Aniaya Mantan Istri dan Ibu Mertua dengan Pisau, Pria asal Airitam Dicokok

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang pria asal Jl Bandes, Kelurahan Airitam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang terpaksa harus dicokok polisi. Pasalnya, ia nekat menganiaya mantan istri dan ibu mertua pada Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku berinisial HA alias AN (27). Lalu korban, mantan ibu mertuanya asal Jl Air Mawar, RT 1, RW 1, Kelurahan Air Mawar, Bukit Intan, Pangkalpinang atas nama SM (49). Demikian disampaikan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, Selasa (16/9/2025).

“Motif pelaku menganiaya korban kesal terhadap anak korban yang mana anak korban adalah mantan istri pelaku. Lalu untuk modus operandi memukul korban menggunakan tangan kosong dan menggunakan pisau,” ungkap Kombes Pol Max Mariners.

Baca Juga  Tim Buser Naga Kejar Gerombolan Pembacok Pemuda di Pangkalpinang

Dari kasus ini petugas mengamankan barang bukti dan alat bukti. Keterangan saksi dan korban serta 1 buah pisau warna silver. Selain SM, yang jadi korban dalam kasus ini adalah AE tak lain anak SM. Di mana kasus ini juga disaksikan anak korban lain inisial AD.

“Penganiayaan ini terjadi pada pukul 22.00 Wib. Awal mulanya korban ada mendengar teriakan anak perempuan berinisial AD. Setelah itu korban lalu ke luar dari rumah dan melihat sang anak perempuan yang teriak dipukul oleh terduga pelaku,” ungkap Kombes Max.