Jembatan Putus di Dusun Aik Ruak Beltim Kini Telah Dipasang Ramp Door

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Kendaraan roda dua maupun roda empat kini sudah bisa melalui ruas jalan Tengah Dusun Aik Ruak, Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Renggiang sejak Kamis (18/9/25) Sore.

Terlihat beberapa kendaraan roda empat harus bergantian melalui jembatan sementara (ramp door) telah terpasang.

Sebelumnya, jembatan penghubung Liring di Dusun Aik Ruak putus, Rabu (17/9/25) sore.

Akibatnya, arus transportasi di lintas jalan nasional ini terputus.

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dibantu Polri dan TNI pun bergerak cepat.

Mulai dari Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Beltim yang dibantu warga membangun jembatan sementara untuk kendaraan roda dua, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) yang memasang ramp door untuk kendaraan roda empat, hingga Dinas Perhubungan yang mengatur alur lalu lintas.

Baca Juga  Wabup Beltim Lepas 33 Kafilah Menuju MTQH Provinsi Babel

Bukan hanya dari Pemkab Beltim saja, TNI AD dan Polres Beltim juga ikut turun tangan. Bahkan Kepala Balai Penyelenggara Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Susan Novelia, ikut meninjau langsung proses pemasangan ramp door.

“Alhamdulillah, mulai sore ini akses jalan tengah sudah bisa dilalui. Kita dibantu oleh masyarakat, TNI dan Polri juga oleh PT SMA (Sinar Matahari Abadi) yang sudah meminjamkan ramp door untuk jembatan sementara,” ungkap Kepala DPUPRP2RKP Kabupaten Beltim, Idwan Fikri saat meninjau kondisi ramp door.

Idwan menjelaskan proses pemasangan ramp door, harus melalui berbagai tahapan. Di mana panjang ramp door hanya sembilan meter sedangkan kondisi jalan yang rusak mencapai 15 meter. DPUPRP2RKP Beltim dibantu TNI, Polri dan masyarakat harus melalukan penimbunan terlobih dahulu.

Baca Juga  Pemkab Belitung Timur Pastikan Ketersediaan Beras dan BBM Aman

Mengingat ini jembatan penghubung sementara, Idwan menekankan jika tidak semua kendaraan bisa lewat. Hanya kendaraan dengan tonase di bawah tiga ton yang bisa melalui jalan ini.